Operator Kirim SMS Iklan? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Admin Satekno

Semakin sering, pelanggan telekomunikasi di Indonesia menerima SMS iklan yang tidak diminta dari operator seluler mereka. Operator menggunakan pesan singkat untuk menawarkan berbagai layanan, seperti paket internet, kuota tambahan, dan promosi lainnya, sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka. Namun, banyak pelanggan merasa tidak nyaman dengan kiriman SMS iklan yang datang tanpa izin mereka. Beberapa pelanggan bahkan mengeluhkan bahwa SMS iklan sering datang di waktu yang tidak tepat, seperti saat orang sibuk bekerja atau tidur.

Fenomena ini sudah lama ada. SMS biasanya digunakan oleh operator seluler untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelanggan, terutama untuk mempromosikan barang dan jasa baru. Namun, banyak pelanggan merasa bahwa iklan SMS menjadi terlalu banyak dan mengganggu kenyamanan mereka, dan beberapa bahkan merasa bahwa iklan SMS tidak berhenti meskipun mereka berkali-kali mencoba untuk menghindarinya.

Jadi, bagaimana menghentikan SMS iklan yang tidak diinginkan ini? Konsumen dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan iklan SMS dari operator dengan beberapa tindakan.

1. Mengaktifkan Layanan Blokir Sms

Sebagian besar operator telekomunikasi di indonesia telah menyediaknlayanan bagi pelanggan yang ingin berhenti menerima SMS iklan. Layanan ini umumnya dapat diaktifkan dengan mengirimkan SMS ke nomor tertentu atau melalui aplikasi seluler yang disediakan oleh operator. Misalnya, pelanggan Telkomsel dapat mengirim SMS dengan kata kunci “STOP” atau “UNREG” ke nomor 162, sedangkan pelanggan Indosat dapat mengirimkan SMS dengan kata kunci yang sesuai ke nomor layanan pelanggan mereka.Selain itu, beberapa operator juga menyediakan fitur pengaturan langsung melalui aplikasi mereka, di mana pelanggan bisa memilih untuk tidak menerima pesan promosi atau iklan.

2. Menggunakan Fitur Pemblokiran Pesan

Sebagian besar ponsel modern kini memiliki fitur pemblokiran SMS dari nomor yang tidak dikenal atau dari sumber yang tidak diinginkan. Fitur ini bisa digunakan untuk memblokir pengiriman SMS iklan. Namun, cara ini memerlukan perhatian ekstra, karena tidak semua SMS dari operator adalah iklan. Beberapa SMS penting seperti pemberitahuan tagihan atau informasi layanan penting juga bisa terblokir jika terlalu ketat dalam memfilter pesan masuk.

3. Menghubungi Layanan Pelanggan Operator


Jika cara-cara di atas tidak berhasil, langkah selanjutnya adalah menghubungi layanan pelanggan operator telekomunikasi yang bersangkutan. Dalam beberapa kasus, operator mungkin tidak sepenuhnya menyadari bahwa SMS iklan yang mereka kirimkan sudah mengganggu konsumen. Menghubungi layanan pelanggan dan menyampaikan keluhan dapat membantu mempercepat proses penghentian pengiriman SMS iklan.

4. Mendaftar untuk Layanan No-Advertising atau Do Not Disturb

Beberapa operator menyediakan opsi khusus yang memungkinkan pelanggan untuk mendaftar dalam program bebas iklan atau “do not disturb”. Program ini memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan komunikasi hanya untuk layanan yang penting atau terkait dengan penggunaan mereka, dan tidak menerima pesan iklan yang tidak diinginkan.


5. Mengatur Preferensi di Akun Online

Bagi pelanggan yang lebih suka mengatur preferensi komunikasi mereka secara mandiri, banyak operator yang menawarkan portal online di mana konsumen dapat mengelola pilihan untuk menerima atau menolak SMS iklan. Mengakses akun online di situs web operator atau melalui aplikasi mobile dapat memberi pelanggan kontrol lebih besar terhadap jenis informasi yang ingin mereka terima.

Dengan adanya beberapa langkah di atas, kini konsumen memiliki cara mudah untuk mengatasi SMS iklan yang mengganggu. Meski operator seluler berhak mengirimkan promosi kepada pelanggan mereka, penting bagi mereka untuk memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih jenis komunikasi yang mereka inginkan. Di sisi lain, konsumen juga diimbau untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan fitur-fitur yang ada agar dapat menghindari gangguan dari SMS iklan yang tidak diinginkan.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment